Senin, November 07, 2022

MInat Baca Masyarakat Indonesia 0.001% adalah Fakta atau Stigma?

Penelitian UNESCO soal rendahnya minat baca masyarakat Indonesia perlu dikaji secara kritis. Hal ini untuk mendudukan persoalan secara jernih sebagai landasan dalam membuat kebijakan di masa yang akan datang. Ketidakjernihan dalam melihat persoalan bisa menjadi petunjuk yang menyesatkan. Bangsa Indonesia bisa jadi mengalami stigma berat dimata dunia. Bukankah dahulu bangsa ini selalu di stigma menjadi bangsa yang bodoh oleh penjajah?. Tentunya bukan berarti tulisan ini membela diri secara fanatic atas riset UNESCO, tapi perlu kerjernihan dalam melihat persoalan. Di dalam riset yang bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan Central Connecticut State University (CCSU) tahun 2018, minat baca orang Indonesia itu rendah yakni hanya 0,001%. Artinya, hanya 1 dari 1000 orang yang gemar membaca.



Logika sederhana, ada sepuluh anak di desa, sejak kecil tidak terdapat perpustakaan di rumahnya atau di desanya. Fasilitas perpustakaan dan perangkat digital hanya tersedia di perkotaan. Kesepuluh anak tersebut ternyata dari berasal kalangan miskin. Lalu ada satu tim melakukan penelitian dan menyimpulkan tentang minat baca dengan ukuran jumlah buku yang dimiliki, tingkat kehadiran di perpustakaan, dan jumlah buku yang dibaca. Agaknya riset UNESCO itu terlalu jauh dalam membuat kesimpulan. Ada semacam penghakiman secara tendensius kepada karakter masyarakat Indonesia. Seolah-olah penelitian ini ingin mengatakan bahwa karakter orang Indonesia itu pemalas. Buktinya rendahnya minat membaca. 

Untuk menjawab survei UNESCO tersebut, kita harus menampilkan secara keseluruhan kondisi demografis Indonesia. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) Indonesia, angka kemiskinan di Indonesia tahun 2018 masih tergolong tinggi yakni 25, 95 juta orang (9.85%), angka pengangguran terbuka ditahun yang sama sebanyak 7 juta orang. Kondisi ini bukanlah kondisi yang baik bagi suatu negara untuk membiasakan masyarakat untuk meningkatkan literasi. Masyarakat masih dalam tahap berjuang untuk menghidupi kebutuhan dasar mereka. 

        Selain itu berdasarkan data Perpustakaan Nasional, sampai dengan tahun 2021 persebaran buku di Indonesia tidak sebanding dengan jumlah masyarakat Indonesia. Buku yang tersebar sekitar 25 juta, sedangkan jumlah penduduk Indonesia sekitar 270 an juta sehingga perbandingannya 1: 90. Artinya 1 buku harus ditunggu 90 orang.   

        Jika diperinci setiap provinsi mengalami kekurangan. Di Jawa dan Bali, dengan jumlah penduduk 154 juta jiwa, jumlah buku sebanyak 11 juta eksemplar atau rasionya 0,58. Di Sumatera, jumlah penduduk 58 juta jiwa sementara jumlah bukunya sebanyak 6,04 juta eksemplar dengan rasio 0,10. Di Kalimantan, jumlah penduduknya 16 juta jiwa, dan jumlah bukunya sebanyak 2,05 juta eksemplar, dengan rasio 0,60. Di Sulawesi dan Nusa Tenggara, jumlah penduduk 31 juta jiwa, jumlah bukunya 2,3 juta eksemplar, dengan rasio 0,63. Sementara di Papua dan Maluku, jumlah penduduk 8,6 juta jiwa, jumlah bukunya 709 ribu eksemplar, dengan rasio 0,38. 

        Dengan demikian rendahnya minat baca sebagaimana yang disematkan UNESCO kepada masyarakat Indonesia tidak bisa diterima mentah-mentah. Masyarakat juga tidak boleh keliru dalam mengambil kesimpulan sehingga menjadikannya semakin inferior. Jika berkaca pada sejarah bangsa justru di negeri ini banyak ditemukan ratusan macam aksara. Hal ini menandakan bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia cukup tinggi. Lagipula tola ukur tingginya suatu peradaban bukanlah sekadar diukur dari literasinya. Jika hanya patokannya adalah literasi, apakah suatu wilayah yang terdapat artefak megah era pra aksara bisa disebut masyarakat yang berperadaban rendah?. Jadi rendahnya minat baca suatu masyarakat bukan berarti berasal dari karakter masyarakat itu sendiri, namun bisa juga bersumber dari kondisi struktur politik dan ekonomi suatu negara.

Minggu, September 13, 2020

Islam sebagai Penguat NKRI

 PENDAHULUAN

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu Ketika dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu jadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara”. (Q.S Ali Imran: 103)

Tidak ada persoalan antara Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak lagi relevan diskusi-diskusi yang mempertentangkan antara Islam dan nasionalisme, Islam dengan NKRI. Baik ide maupun fakta sejarah telah menujukkan bahwa Islam adalah sumber inspirasi lahirnya persatuan. Justru persoalan yang saat ini dihadapi bangsa Indonesia adalah soal kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

PEMBAHASAN

1. Landasan Sejarah Membina Persatuan dari Rosulullah SAW

Konsep nasionalisme memiliki landasan sejarah pada masa Rosulullah SAW saat membina komunitas Madinah yang multikultural. Bahkan Madinah (Yasrib) yang sebelumnya penuh dengan peperangan, tumbuh menjadi negara kesatuan yang kokoh, bahkan menjadi inspirasi konsep nasionalisme modern hingga saat ini. Meskipun terdiri dari masyarakat yang beragam agama dan kebudayaan (Islam, Yahudi, Kristen, Suku Aus dan Kharaj dan lain-lain), mereka membentuk suatu umat bersama (Ummatan Waahida) yang terikat dalam PIAGAM MADINAH Abad 7.

Konsitusi Madinah merupakan awal dalam sejarah umat manusia melebihi konsepsi bangsa modern yang berasal dari Eropa. Bisa dikatakan cikal bakal konsep bangsa modern berasal dari tradisi Islam di Madinah. Tradisi ini amat sesuai dengan konteks yang ada di Indonesia saat ini.

2. Umat Islam Indonesia memiliki peran yang besar melahirkan nasionalisme

 Sejarah menujukkan bahwa sikap umat Islam di Nusantara (sekarang Indonesia) merupakan embrio awal munculnya nasionalisme. Lihatlah perlawanan-perlawanan terhadap kolonialisme dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Pangeran Diponegoro (Jawa), Tuanku Imam Bonjol  (Sumatera), Cut Nyak Dhien (Aceh), Sultan Hasanuddin (Makasar) dan para ulama-kyai diseluruh Nusantara. Mereka lantang menolak praktek penindasan yang dilakukan bangsa Eropa di Nusantara. Tentunya sumber semangat perlawanan itu berasal dari ajaran-ajaran Islam yang dianutnya.

Kemudian, ditahap selanjutnya, saat Indonesia memasuki fase pergerakan nasional, ide persatuan muncul dari organisasi Sarekat Dagang Islam (1905). Perkumpulan Boedi Oetomo (1908) juga memiliki peran atas lahirnya embrio persatuan namun sifatnya masih terbatas Jawa dan Madura.

Organisasi Sarekat Dagang Islam ini adalah reaksi sekaligus solusi atas dominasi ekonomi Cina yang pada masa itu diberikan keistimewaan oleh Pemerintah Belanda (strategi de vide et impera Belanda)). Organiasi Sarekat Dagang Islam (SDI) justru bersifat terbuka dan menyeluruh kepada umat islam bahkan non Islam tanpa sekat-sekat kelas sosial. Tujuan organisasi ini adalah agar kaum pribumi nusantara kuat secara modal.

 3. Umat Islam berkontribusi dalam melahirkan Piagam Jakarta

Sebelum bentuk dasar negara (Pancasila) seperti saat ini, para perumusnya yang  sebagian mayotitas tokoh beragama Islam menyepakati Bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila hasil Piagam Jakarta dengan sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa dengan menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Namun berhubung, bunyi sila pertama itu menerima keberatan dari kalangan Timur yang mayoritas beragama Nasrani, maka atas kebesaran hati umat Islam, maka 7 kalimat itu dicoret. Padahal fakta sejarah menujukkan bahwa pada Piagam Jakarta itu pun disetujui oleh perwakilan dari golongan Nasrani yakni Mr. AA Maramis.

Meskipun demikian, akhirnya dalam sebuah petemuan singkat, para tokoh Islam bersepakat agar 7 kalimat itu dihapus (18 Agustus 1945 sampai sekarang). Pengahapusan itu adalah bentuk dari toleransi umat Islam agar tidak mengusik perasaan kaum non Islam supaya Indonesia tetap bersatu. Sehingga berbicara soal toleransi beragama, fakta sejarah menunjukkan bahwa umat Islam merupakan pelopor semangat kebangsaan. Para tokoh Islam itu berpendapat bahwa bunyi sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” telah menjiwai ajaran Islam.

 

4. Konsep NKRI lahir dari Tokoh Islam (Masyumi) Moh. Natsir dalam ide “Mosi

Integral)

Salah satu hasil kesepakatan Konfrensi Meja Bundar (1949) adalah Indonesia masih berbentuk RIS (Republik Indonesia Serikat) dengan menganut system ketatanegaraan federal (konsep negara-negara bagian). Konsep negara federal ini sejatinya adalah upaya Pemerintah Belanda (ide Harbertus Van Mook) untuk memecah belah bangsa Indonesia agar pemerintah Belanda tetap punya peran dalam mengintervensi Republik Indonesia.

Melihat situasi itu, dalam sebuah rapat di parlemen (DPR) RIS, Moh. Natsir pada tanggal 3 April 1950 mengusulkan kepada seluruh fraksi di RIS agar Indonesia bersepakat menjadi negara kesatuan, agar bangsa Indonesia mampu menyelesaikan persoalan kebangsaan secara cepat. Usulan itu dikenal dengan nama MOSI INTEGRAL NATSIR. Mayoritas fraksi yang pro republiken (pro negara kesatuan) menyepakati usulan Natsir tersebut. Lalu pada tanggal 17 Agustus 1950

Soekarno mendeklarasikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga bisa dikatakan bahwa 3 April 1950 merupakan “Proklamasi kedua Republik Indonesia”.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan tersebut, baik konsepsi/ide, maupun fakta sejarah telah menujukkan bahwa peran umat Islam atas lahirnya semangat nasionalisme dan NKRI sangat besar. Sehingga tidak perlu kita sebagai warga negara antipati terhadap ajaran islam. Justru sebagai umat Islam kita harus bangga bahwa Islam telah menjadi ruh dalam menyelesaikan prsoalan-persoalan kebangsaan. Dan kita sebagai generasi muda harus melanjutkan semangat para pendiri bangsa kita agar nilai-nilai islam selalu mewarnai kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.