Indonesia memperingati 1 Juni sebagai
hari kelahiran Pancasila. Hari peringatan ini didasari atas peristiwa sejarah
saat Ir. Soekarno dalam pidatonya memperkenalkan istilah “pancasila” dihadapan
peserta sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
tanggal 1 Juni 1945.
Sidang tersebut berlangsung
selama tiga hari (terhitung sejak tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945)dan dihadiri
oleh tokoh-tokoh bangsa dari berbagai daerah, suku, ras dan agama.Mereka
berkumpul untuk bersama-sama merumuskan dasar sebuah negara yang kemerdekaanya akan“dijanjikan”
kelak oleh Pemerintah Fasis Jepang.
Pemerintah Fasis Jepang
berupaya menarik simpati rakyat Indonesia dengan memberi janji manis
kemerdekaanitu bagi rakyat Indonesia. Janji itu diwujudkan oleh Pemerintah
Fasis Jepang dengan memberikan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk
memikirkan masa depannya.
Kiranya dapat dipahami,
janji manisPemerintah Fasis Jepang kepada bangsa Indonesia merupakan upaya meminta
dukungan perang menghadapi sekutu.Pemerintah Fasis Jepang saat itu memang dalam
posisi terdesak.Meskipun begitu, janji manis itudisambut dengan cerdasoleh para
tokoh bangsa.Mereka yang berasal dari berbagai daerah berkumpul memikirkan masa
depan bangsa secara seriusdimana pada masa penjajahan sebelumnya (Pemerintah
Kolonial Hindia Belanda), kesempatan itu seperti itu tidak diberikan ruang sama
sekali.
Ternyata bukan perkara
yang mudah untuk menyatukan pandangan dari berbagai golongan yang ada dalam
persidangan.Perdebatan sengitpun kerap mewarnai persidangan antar tokoh
bangsa.Ada golongan yang menginginkan dasar negara berlandaskan ideologi Barat
Modern Sekuler, ada golongan yang mengiginkan dasar negara berlandaskan ideologi
Islam, dan ada pula yang menginginkan agar dasar negara berlandaskan ideologi
kebangsaan.Namun perbedaan itu pun melebur saat menyambut proklamasi
kemerdekaan Indonesia memproklamasikan diri pada tanggal 17 Agustus 1945.Mereka
bersepakat bahwa Indonesia harus merdeka terlebih dahulu.Mereka bersatu-padu mengedepankan
persamaan mendukung kemerdekaan Indonesia.
Setelah Indonesia memproklamasikan diri
pada tanggal 17 Agustus 1945, keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dikenal dengan sebutan Panitia
Sembilan mengesahkan Pancasila dan pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dengan
format seperti sekarang ini.Sebelumnya, format dasar negara atau yang dikenal
dengan Piagam Jakarta (bertahan sampai tanggal 17 Juli 1945).Waktu itu Piagam
Jakartamasih berbunyi “Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam
bagi pemeluk-pemeluknya”.Kemudian kata “Muqadimah” dalam UUD 1945 di ganti
menjadi “Pembukaan”.Adapun kata “Islam” dalam kalimat “Presiden ialah orang
Indonesia asli yang beragama Islam” dihapus.Perubahan rumusan dasar negara
tersebut merupakan wujud adanya sikap kenegarawanan golongan agama akan
pentingnya suatu dasar dan ideologi negara yang dapat mengatasi perbedaan
kepetingan primordial yang pluralistik dari bangsa Indonesia.Ir Soekarno
sendiri bahkan mengakui bahwa Pancasila bukanlah hasil ciptaanya, ia hanya
merumuskan keinginan bangsa Indonesia yang telah terwujud sejak zaman dahulu
kala.
Oleh sebab itu, dengan
melihat perjuangan tokoh-tokoh bangsa dalam merumuskan dasar negara, kiranya
memberikan inspirasi bagi kita semua dalam menyikapi perbedaan.Dalam suasana
seperti itulah Pancasila lahir.Perdebatan-perdebatan para tokoh bangsa
menyiratkan sikap kenegarawanan yang matang dan berwawasan.Mereka tidak
mengedepankan kepentingan kelompoknya saja, tetapi juga penuh dengan semangat kebersamaan,
penuh semangat ingin hidup saling berdampingan.