Indonesia memang telah menyatakan diri merdeka 68 tahun silam
tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945. Akan tetapi butuh waktu 4 tahun
agar terbebas dari dominasi Belanda cs yang ingin mengekalkan kembali
kekuasaannya di bumi pertiwi ini. Tahun 1949 merupakan penegasan bahwa
Indonesia secara sah kembali menjadi Negara Kesatuan RepublikIndonesia
(NKRI). Indonesia kian mantap tegak berdiri sebagai sebuah negara.