Kamis, Mei 30, 2013

Warisan Para Pendiri Bangsa

Indonesia memperingati 1 Juni sebagai hari kelahiran Pancasila. Hari peringatan ini didasari atas peristiwa sejarah saat Ir. Soekarno dalam pidatonya memperkenalkan istilah “pancasila” dihadapan peserta sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945.
Sidang tersebut berlangsung selama tiga hari (terhitung sejak tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945)dan dihadiri oleh tokoh-tokoh bangsa dari berbagai daerah, suku, ras dan agama.Mereka berkumpul untuk bersama-sama merumuskan dasar sebuah negara yang kemerdekaanya akan“dijanjikan” kelak oleh Pemerintah Fasis Jepang.

Pemerintah Fasis Jepang berupaya menarik simpati rakyat Indonesia dengan memberi janji manis kemerdekaanitu bagi rakyat Indonesia. Janji itu diwujudkan oleh Pemerintah Fasis Jepang dengan memberikan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk memikirkan masa depannya.

Kiranya dapat dipahami, janji manisPemerintah Fasis Jepang kepada bangsa Indonesia merupakan upaya meminta dukungan perang menghadapi sekutu.Pemerintah Fasis Jepang saat itu memang dalam posisi terdesak.Meskipun begitu, janji manis itudisambut dengan cerdasoleh para tokoh bangsa.Mereka yang berasal dari berbagai daerah berkumpul memikirkan masa depan bangsa secara seriusdimana pada masa penjajahan sebelumnya (Pemerintah Kolonial Hindia Belanda), kesempatan itu seperti itu tidak diberikan ruang sama sekali.

Ternyata bukan perkara yang mudah untuk menyatukan pandangan dari berbagai golongan yang ada dalam persidangan.Perdebatan sengitpun kerap mewarnai persidangan antar tokoh bangsa.Ada golongan yang menginginkan dasar negara berlandaskan ideologi Barat Modern Sekuler, ada golongan yang mengiginkan dasar negara berlandaskan ideologi Islam, dan ada pula yang menginginkan agar dasar negara berlandaskan ideologi kebangsaan.Namun perbedaan itu pun melebur saat menyambut proklamasi kemerdekaan Indonesia memproklamasikan diri pada tanggal 17 Agustus 1945.Mereka bersepakat bahwa Indonesia harus merdeka terlebih dahulu.Mereka bersatu-padu mengedepankan persamaan mendukung kemerdekaan Indonesia.
        Setelah Indonesia memproklamasikan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan mengesahkan Pancasila dan pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dengan format seperti sekarang ini.Sebelumnya, format dasar negara atau yang dikenal dengan Piagam Jakarta (bertahan sampai tanggal 17 Juli 1945).Waktu itu Piagam Jakartamasih berbunyi “Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.Kemudian kata “Muqadimah” dalam UUD 1945 di ganti menjadi “Pembukaan”.Adapun kata “Islam” dalam kalimat “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” dihapus.Perubahan rumusan dasar negara tersebut merupakan wujud adanya sikap kenegarawanan golongan agama akan pentingnya suatu dasar dan ideologi negara yang dapat mengatasi perbedaan kepetingan primordial yang pluralistik dari bangsa Indonesia.Ir Soekarno sendiri bahkan mengakui bahwa Pancasila bukanlah hasil ciptaanya, ia hanya merumuskan keinginan bangsa Indonesia yang telah terwujud sejak zaman dahulu kala. 

Oleh sebab itu, dengan melihat perjuangan tokoh-tokoh bangsa dalam merumuskan dasar negara, kiranya memberikan inspirasi bagi kita semua dalam menyikapi perbedaan.Dalam suasana seperti itulah Pancasila lahir.Perdebatan-perdebatan para tokoh bangsa menyiratkan sikap kenegarawanan yang matang dan berwawasan.Mereka tidak mengedepankan kepentingan kelompoknya saja, tetapi juga penuh dengan semangat kebersamaan, penuh semangat ingin hidup saling berdampingan.