Kamis, Maret 21, 2013

Kontroversi Seputar Kelahiran KAMMI


JUMAT nanti (29 Maret 2013) KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) ganjil sudah berusia 15 tahun. Penetapan usia ini berdasarkan peristiwa Deklarasi Malang tanggal 29 Maret 1998 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam pertemuan Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus Nasional (FSLDKN) ke - X.
Sehari setelah Deklarasi Malang, Ketua Umum Fahri Hamzah mengadakan jumpa pers di Masjid Arif Rahman Hakim Universitas Indonesia. Fahri Hamzah menyampaikan Lima Pandangan Umum KAMMI atas Berbagai Persoalan Bangsa Indonesia.
Didepan para wartawan Fahri Hamzah membacakan pandangan setebal lima halaman yang berisi antara lain; (1) Bahwa krisis nasional yang sedang terjadi adalah tanggung jawab pemimpin dan pemerintahannya yang mengemban amanat rakyat untuk menjalankan pembangunan nasional. (2) KAMMI mengkritisi bahwa para pemimpin dan pemerintahannya justru selama ini mempertunjukan sikap dan perilaku kontradiktif yang telah meruntuhkan kepercayaan dan harapan rakyat terhadap mereka. (3) Menegaskan bahwa rakyat dengan berbagai komponennya yang memiliki rasa memiliki dan cinta terhadap negeri ini harus segera berbuat secara sadar dan yakin untuk enyelamatkan negeri. (4) KAMMI menunut dilaksanakannya reformasi dalam berbagai bidang, bukan saja reformasi dibidang ekonomi, tetapi juga politik, hukum, budaya, dan moral. KAMMI melihat bahwa kesemuanya ini saling terkait dan saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Ini enjadi seruan pertama KAMMI untuk menuntut reformasi total. (5) Dalam pemahamannya, KAMMI menegaskan bahwa persoalan yang paling mendasar bangsa Indonesia adalah rusaknya nilai dan moralitas yang berbasis agama. Bangsa Indonesia dan para pemimpinnya, mayoritas adalah muslim. Kehancuran negeri ini dan pemerintahannya adalah akibat langsung dari rusaknya nilai dan moralitas agama (Islam) para pemimpin negeri ini. Kelima poin pandangan inilah merupakan cara pandang dan gagasan dasar KAMMI dalam meyikapi persoalan krisis nasional yang sedang terjadi.

Kelahiran yang menimbulkan kontroversi

Kelahiran KAMMI di Malang ternyata mengundang kontroversi, baik dikalangan Aktivis Lembaga Dakwah Kampus (LDK) sendiri maupun dari pihak luar. Dikalangan internal aktivis LDK khususnya yang ikut didalam FSLDK Nasional X di Malang, beberapa orang peserta tidak sependapat bila KAMMI dikaitkan dengan FSLDKN. Mereka berpendapat bahwa KAMMI tidak diputuskan dalam sidang komisi maupun pleno FSLDKN X, tetapi dideklarasikan setelah berakhirnya FSLDK Nasional X. Adapun penandatanganan “Piagam Deklarasi Malang” yang dilakukan sebagian besar peserta FSLDKN menurut pandangan ini mereka tidak mewakili LDK tetapi representasi dari perorangan. Hal ini senada dengan kesaksian Imam Mardjuki salah seorang delegasi yang mewakili LDK Rohis Undip (Semarang) dan juga salah Deklarator KAMMI Daerah Semarang. Menurut kesaksiansnya pada saat itu terjadi perdebatan yang cukup alot mengenai status KAMMI, apakah KAMMI berada didalam LDK ataukah di luar LDK.

“Jadi ceritanya waktu itu gini, waktu itu tahun 98 ya saat puncak-puncaknya krisis yang terjadi dinegara kita, hingga saat itu muncul pertanyaan filosofis, pertanyaan ideologis dan pertanyaan praktis menyangkut LDK apa tanggung jawab LDK terhadap kondisi bangsa yang demikian ini, akhirnya disitu ada kata sepakat bahwa LDK harus berkiprah ikut terlibat menentukan kemana arah bangsa ini. Waktu itu kan krisis, krisis ekonomi, memuncak pada krisis kepemimpinan ya, krisis kepemimpinan Suharto yang memuncak, sehingga semua sepakat bahwa LDK dan ADK, aktivis dakwah kampus harus mengambil berperan aktif mengarahkan perubahan kemana arah bangsa ini. Itu artinya disepakati harus ada wadah yang menaungi aktifitas politik ADK. Makanya yang menjadi pertanyaan perdebatan waktu itu apakah wadah politik ini didalam atau diluar LDK/FSLDK waktu itu ya, ada perbedaan pendapat, tapi demi kenyamanan LDK, karena kita tidak tahu bagaimana nasib politik kedepan waktu itu hinnga disepakati wadah ini berada diluar, diluar FSDK. Maka dibentuk KAMMI, nama yang diharapkan inikan nama ini mirip dengan KAMI (Komite Aksi Mahasiwa Indonesia) tahun 66 diharapkan semangat gerakan mahasiwa tahun 66 bisa dilahirkan kembali oleh KAMMI di tahun 98.”

Sedangkan kontroversi dari kalangan masyarakat mempertanyakan KAMMI sebagai kemungkinan rekayasa kelompok kepentingan tertentu. Bahkan ada wartawan yang  menyampaikan pertanyaan bernada suriga kepada Haryo Setyoko selaku Sekretaris Umum pertama KAMMI 1998 “Bagaimana bisa organisasi yang berusia sehari mengeluarkan sikap politik yang sedemikian solid dan merangkum 60 LDK?”. Sedangkan kontroversi lainnya mengatakan bahwa KAMMI di back up oleh militer, pendapat ini beralasan bahwa pada FSLDKN X dalam sesi diskusi panel, hadir Letjend Prabowo Subianto sebagai pembicara.
Pandangan ini wajar terjadi karena ketidaktahuan kalangan masyarakat umum. Padahal selama 20 tahun-an para ADK melakukan inkubasi di masjid-masjid kampus. Inkubasi ini bukan tanpa alasan, inkubasi ini merupakan respon terhadap rezim yang represif terhadap gerakan mahasiswa, termasuk kepada aktivis Islam. Para orientalis menyebutnya gerakan aktivis Islam ini sebagai gerakan “bawah tanah” atau gerakan rahasia. Dan bisa dipahami pandangan-pandangan antara KAMMI dengan FLSDK sering terjadi kesalahpahaman para pengamat karena secara klutural para aktivis ADK dan KAMMI berasal dari rahim Aktivis Dakwah Kampus. Setidaknya hingga tahun 2000. Jika dicermati para aktivis KAMMI era sebelum tahun 2000 adalah pengurus LDK, namun setelah tahun 2000 KAMMI secara terbuka merekrut anggota tidak saja dari ADK tetapi juga dari mahasiswa muslim non LDK.

Jauh-jauh hari sudah menjalin komunikasi

Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa kelahiran KAMMI mengundang banyak pertanyaan dan kecurigaan dikalangan luar. Namun sebenarnya bisa dijelaskan mengapa KAMMI sebagai organisasi “bungsu” seolah-olah langsung menjadi dewasa.
Salah seorang ADK Rohis Undip Suhendra yang juga merupakan ketua umum KAMMI Daerah Semarang pertama periode 1998 mengakui bahwa mereka sebenarnya telah jauh-jauh menjalin komunikasi antar kampus yang ada di Indonesia.
“Saya waktu itu berangkat sebagai wakil UKM Rohis UNDIP, menghadiri FSLDK se Indonesia ke-10 di UMM Malang. Hadir saat itu perwakilan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dari Sabang sampai Merauke.  Saya sudah tidak hafal lagi satu persatu rangkaian acaranya. Tetapi yang masih saya ingat, acara FSLDK ini di kampus UMM Malang yang pada waktu itu dipimpin oleh Prof. Malik Fajar. FSLDK ini intinya membahas peran dakwah kampus di masa mendatang, yang meliputi membahas anggaran dasar dan rumah tangga FSLDK dan juga membahas alternatif tempat FSLDK berikutnya beserta semacam "presidium" FSLDK. Rapat-rapat FSLDK saat itu dipimpin oleh Faisal Sanusi (mahasiswa Ilmu Komputer UI) didampingi Haryo Setyoko (mahasiswa FISIP UGM), Hadi Asmara (mahasiswa MIPA UI), Suhartono (Mahasiswa FISIP UGM) dan Ananto Pratikno (Mahasiswa Teknik UMM, sebagai tuan rumah). Ada beberapa ketegangan di akhir acara berupa wacana apakah FSLDK harus menjadi satu-satunya wadah bagi aktivitas dakwah kampus, atau perlu kita bentuk wadah baru berupa organisasi eksternal kampus yang bisa lebih leluasa bergerak tanpa tersekat oleh aturan kemahasiswaan yang saat itu mayoritas masih dibungkam oleh kebijakan kampus yang pro- orde baru.  Namun pada akhirnya, acara FSLDK tersebut KAMMI dideklarasikan sebagai wadah ekstra kampus untuk para aktivis dakwah dengan ketua saudara Fachri Hamzah.
Tentu, bagi para aktivis dakwah kampus, FSLDK di Malang bukanlah yang pertama kalinya kami saling kenalan. Yang jarang diketahui dari sejarah berdirinya KAMMI adalah bahwa berdirinya KAMMI di Malang bukanlah proses satu hari. Artinya, KAMMI di Malang betul-betul direncanakan oleh para aktivis LDK yang sudah saling berinteraksi dan kenal satu sama lain sebelumnya. Para aktivis dakwah kampus jauh sebelum FSLDK dilaksanakan sangat aktif saling berbagi pengalaman dakwah masing-masing LDK. Kegiatan saling tukar pengalaman dakwah ini dilakukan baik dengan forum resmi seperti kunjungan LDK satu kampus ke kampus lainnya, maupun kunjungan tidak resmi dalam bentuk diskusi, seminar, dan lain-lain. Sebagai contoh, antara saya dan kawan-kawan UI seperti Fachri Hamzah, Rama Pratama, Faisal Sanusi, Zulkiefli Mansyah, Slamat Nurdin, Haryo Setyoko, serta kawan-kawan lainnya dari UGM, UNS, UMM Malang, Universitas Brawijaya, Unnair, ITB, IPB dan ITS sudah beberapa kali bertemu membahas peran kader dakwah kampus ke depan. UKM Rohis UNDIP sendiri sudah mengenal sebelumnya para aktivis Rohis UI ataupun Senat UI melalui kegiatan kunjungan resmi UKM Rohis UNDIP ke UKM Rohis UI. Akhirnya Allah mengizinkan para aktivis dakwah ini bertemu kembali dalam forum yang lebih besar dan formal dalam bentuk FSLDK. Oleh karena itu, kesempatan tersebut tidak kami sia-siakan dengan merancang sebuah wadah bagi gerakan ekstra kampus untuk mahasiswa Indonesia. Pada akhir dari sebuah diskusi sebelum berdirinya KAMMI, tercetuslah ide nama KAMMI dengan beberapa alternatif nama calon ketua umumn pertamanya. Salah satunya yang dipersiapkan adalah saudara Fachri Hamzah dari UI.
Jadi, intinya kegiatan FSLDK menurut pengalaman saya berjalan seperti yang direncakana panitia, dengan tambahan ide dari beberapa aktivis LDK untuk membuat organisasi ekstra kampus yang kami beri nama waktu itu KAMMI. KAMMI tepat dideklarasikan hari ahad, 29 Maret 1998 sekitar pukul 13.
Saya maju di barisan deklarator KAMMI. Deklarasi dibacakan oleh Fachri Hamzah dan ditutup dengan doa oleh Faisal Sanusi.
Para aktivis yang ada di barisan deklator KAMMI pada umumnya adalah orang yang ditunjuk kemudian hari sebagai pengurus KAMMI Pusat atau Ketua Komisariat Daerah atau Kampus masing masing.”

Jadi memang pembentukan KAMMI merupakan ide sebagian aktivis dakwah pada pertemuan FSLDN X di Malang dimana sebelumnya para aktivis dakwah tersebut memang telah menjalin komunikasi secara intens mengenai peran aktivis dakwah kampus kedepan.  KAMMI adalah manifestasinya.

KAMMI daerah secara otomatis berdiri

Setelah menghasilkan “Piagam Deklarasi Malang”, para delegasi ADK yang sepakat mendirikan KAMMI pulang tidak dengan tangan kosong, tetapi telah dibekali mandat hasil syuro di Malang. Hasil-hasil syuro tesebut diputuskan antara lain; (1). Menetapkan pengurus KAMMI Daerah tahun 1998, (2) Aksi dikemas dalam bentuk rapat akbar mahasiswa dan masyarakat, (3) Penentuan tanggal aksi (disesaikan dengan pengurus daerah masing-masing, (4) penetapan koordinator aksi daerah, (5) agenda aksi (Pembacaan Deklarasi Malang, dan Pandangan Umum KAMMI, orasi-orasi, deklarasi pendirian KAMMI Daerah masing-masing, Doa), dan (6)  penentuan orator-orator. Dengan demikian bisa dipahami bahwa bulan April dari Sabang hingga Merauke digelar aksi secara serentak.

*) Tulisan ini dipersebahkan untuk memperingati 15 Tahun KAMMI

Sumber buku
Khaeri, Mawardi. 2010. Gerakan Dakwah KAMMI di Bumi Seribu Masjid Selayang pandang Gerakan Pemuda
Sidiq, Mahfud. 2006. KAMMI dalam Pergulatan Reformasi Kiprah Politik Aktivis Dakwah Kampus dalam Perjuangan Demokratisasi di tengah Gelombang Krisis Nasional Multidimensi. Yogyakarta: Era Intermedia
Rahnat, Andi dkk. 2007. Gerakan Perlawanan dari Masjid Kampus. Yogyakarta:Profetika
Wawancara
Imam Mardjuki (Ketua KAMMI Daerah Semarang periode 2000-2002) tanggal 12 Desember 2012
Suhendra (Ketua KAMMI Daerah Semarang Periode 1998) 19 Desember 2012 via Facebook

Tidak ada komentar: