Berbicara
mengenai demokrasi, para pakar politik selalu mengatakan ada empat pilar
demokrasi, yaitu lembaga yudikatif, eksekutif, legislatif, dan media. Lembaga
yudikatif lebih berfungsi sebagai lembaga kehakiman, eksekutif lebih ke pemerintahan,
sementara legislatif sebagai lembaga yang membuat undang-undang sekaligus
mengawasi kinerja pemerintah. Ada satu lagi yang sering kali luput dari
pembicaraan yakni media. Akan tetapi pilar yang terakhir ini belum mendapatkan
sorotan serius.
Media dan Nasionalisme
Dengan
nuansa kebebasan yang lebih dilindungi ditambah perkembangan teknologi
informasi yang begitu pesat terutama media elektronik kehidupan demokrasi di
suatu negara berubah total. Media elektronik memang memudahkan kita dalam
berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Tapi disisi dunia yang lain media
elektronik banyak di gunakan untuk menyampaikan pesan-pesan yang merusak
karakter bangsa.
Belum
lama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan gugatan kepada beberapa
program televisi swasta karena dianggap tidak mendidik bahkan menyeret pada
persoalan SARA (http://www.poskotanews.com).
Tindakan
KPI harus ditanggapi positif sebagai upaya pencegahan terhadap asupan informasi
yang merusak bagi warga terutama generasi muda. Menjadi sebuah pertanyan besar
bagi bangsa ini melihat kondisi demikian, apakah negara telah serius membangun
rasa cinta tanah air bagi warganya?
Informasi Yang Adil
Jika
negara serius membangun karakter bangsa sekaligus ingin memelihara demokrasi,
seharusnya arus informasi diatur secara adil. Terlebih-lebih
informasi-informasi yang mendukung program pemerintah. Negara harus mampu
mengontrol secara tegas tayangan-tayangan yang kurang mendidik. Pastikan
tayangan-tayangan yang mendukung program pemerintah harus menjadi arus utama (mainstream) bukan malah terpojokkan oleh
program-program “industri” yang semata-mata hanya ingin menaikan rating tanpa memperdulikan dampak
negatifnya bagi masyarakat—terutama generasi muda--. .
Sebagai
salah satu pendidik di negara yang berjumlah 250 juta jiwa ini, saya merasa
usaha kami sebagai pendidik generasi muda kurang mendapatkan dukungan serius
dari pemerintah. Mendidik generasi muda bukanlah tugas guru semata, namun tugas
semua pihak. Dan negara sebagai pengendali sekaligus fasilitator haruslah
berada di garda terdepan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar